Tanggal penyerahan resume : 29
Juli 2107
Nama :
Jeje Jaenudin, S.Pd.I
Utusan :
MUI Cariu
Mata Kuliah :
Tafsir Tematik
Dosen :
KH. Rosyadi
Jenis tugas : resume
Tanggal materi :
22 Juli 2017
Tafsir tematik dalam bahasa arab disebut tafsir
maudhu’i. tafsir maudhu’I terdiri dari dua kata, yaitu kata tafsir dan kata
maudhu’i. Kata tafsir termasuk bentuk dari masdar ( kata benda ) yang berarti
penjelasan., keterangan, dan uraian. Kata maudhu’i di nisbatkan kepada kata
maudhu’ isim maf’ul dari pada fi’il madhi wadha yang memiliki arti yang
diletakan, yang diantar, yang ditaruh, atau yang dibuat-buat, yang
dibicarakan baik tema atau topik.
Tema pada kuliah PKU yang ke 2 adalah tentang
Fit’tijaroh. Diantara yang di tafsirkan adalah surat An-nisa ayat 29,
Al-Baqarah ayat 194, Al-Jum’ah ayat 9-10.
Inti daritafsiran An-nisa ayat 29 adalah tentang :
1.
menerangkan
hukum transaksi secara umum,lebih khusus kepada transaksi perdagangan.
2.
mengharamkan
bagi orang yang beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan dan segala tuk
transaksi lain dengan cara batil.
3.
orang yang jual beli yang haram sama dengan
bunuh diri
4.
boleh
melakukan transaksi terhadap harta orang lain dengan jalan perdagangan asal
saling ridho.
5.
Kalau
orang makan haram jadi daging maka akanmudah masuk neraka
6.
Orang
yang makan halal akan memberikan 4 cahaya
Sedangkan Tafsir Qs. Al-Baqarah ayat 198 yang intinya adalah sebagai
berikut :
1.
kitadi
perintah untuk mencari karunia dari Allah ( termasuk rezeki )
2.
kita
di perintah untuk berdzikir kepada Allah
Sedangkan tafsiran surat Al-Jum’ah ayat 9-10 yang berisi :
1.
kita
harus meninggalkan jual beli ketika sudah datang waktu shalat
2.
boleh
melakukan jual beli kembali ketika sesudah menunaikan shalat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar